Tuesday , 28 August 2018
Home / News / Siaran Pers / Masyarakat Penyiaran Dukung First Class Broadcasting Licensing

Masyarakat Penyiaran Dukung First Class Broadcasting Licensing

SIARAN PERS NO. 125/HM/KOMINFO/06/2018

Tanggal 6 Juni 2018

Tentang

Masyarakat Penyiaran Dukung First Class Broadcasting Licensing

 

Denpasar, Kominfo – Sejumlah stakeholders bidang penyiaran menyatakan dukungan atas upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadikan pelayanan perizinan penyiaran yang prima atau First Class Broadcasting Licensing. Dukungan itu tampak dalam sambutan terhadap inisiatif Kementerian Kominfo dalam Deklarasi Bersama menuju First Class Broadcasting Licensing yang dicetuskan di Denpasar, Bali, Rabu (6/6/2018) pagi.

Dukungan stakeholder penyiaran atas inisiatif First Class Broadcasting Licensing berasal dari Dirjen PPI, Dirjen SDPPI, Sekjen Kementerian Kominfo,  Ketua KPI Pusat dan para Ketua asosiasi lembaga penyiaran yaitu ATVSI, ATVNI, PRSSNI, ARSSLI, APMI, APTEKINDO, ICTA, ARTVISI, JRKI, ATVLI dan GO TV Kabel.

Hal itu tercermin dalam pernyataan sejumlah stakeholders penyiaran berikut ini:

“Spirit deklarasi ini adalah sebuah momentum semangat perubahan terhadap pelayanan publik dalam memberikan kontribusi yang kuat dan nyata dari Kemenkominfo dan KPI untuk meningkatkan kualitas proses pelayanan perizinan penyiaran. Semoga dengan pelayanan perizinan ke sistem online dapat memberi berbagai manfaat dan kemudahan bagi masyarakat.” – Ketua KPI, Yuliandre Darwis

“Deklarasi sistem proses percepatan perizinan dengan sistem digital online, sangat membantu kemudahan dalam proses perizinan bagi teman-teman LPS dan LPK di daerah. Ini menunjukan kesungguhan pemerintah dalam hal ini Kementrian Kominfo dalam peningkatan pelayanan perizinan bagi masyarakat Indonesia Kemudahan dalam perizinan akan meningkatkan eksistensi radio dan televisi di daerah dalam upaya meningkatkan kecerdasan Bangsa dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga Indonesia kelak dapat menjadi Baldatun Thayyibatun wa Robbun Ghofur. Semoga Alloh memberkahi Segala Upaya Kemenkominfo khususnya dan pemerintah NKRI untuk segala upaya peningkatan pelayanan yang cerdas,cepat dan tepat sasaran.” -Asosiasi Radio dan Televisi Islam Indonesia (ARTVISI)

“Deklarasi dan proses percepatan perijinan melalui sistem online ini pasti memberi dampak yang sangat positif kepada teman-teman TV lokal. Dengan memangkas waktu,tenaga dan biaya,terutama daerah yang jauh dari jangkauan pusat. Sehingga semakin memberi semangat untuk menjaga kearifan dan budaya lokal melalui siaran TV lokal yg bermanfaat untuk masyarakat luas dan menjaga keutuhan bangsa dan negara dalam NKRI.” – Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI)

“Proses perizinan cepat, mudah, transparan, dan akurat, menjadi modal utama terciptanya ekosistem Penyiaran Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian. Selamat!”  – Candi Sinaga, Sekjen GOTV Kabel Indonesia

“Kami apresiasi dan mendukung secara penuh upaya Kemkominfo dalam merevolusi perizinan di sektor penyiaran yg dimaksudkan memberi daya dukung kepada industri penyiaran dalam meningkatkan daya saing, karena sejatinya, elemen Izin dari pemerintah harus diarahkan sebagai penjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan kepentingan pelaku industri. Dengan percepatan proses izin dengan model OSS (Online Single Submission) maka proses perizinan penyiaran yang selama ini terkesan ribet, sangat prosedural, memakan waktu lama dan bepeluang KKN dapat dihindari, sehingga industri bisa lebih fokus dalam pngembangan usahanya.” – Pengurus Pusat Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia ( PP PRSSNI )

“Kami sangat mendukung upaya kemenkominfo melahirkan proses perijinan penyiaran yg praktis, cepat, akuntabel, dan transparan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai piranti prosesnya.” – Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)

“Sudah cukup lama radio komunitas menjalani proses perizinan yang sangat panjang, upaya Kominfo percepatan perizinan sangat tepat dan menjawab salah satu persoalan radio komunitas. Percepatan perizinan akan memberikan kepastian hukum lembaga penyiaran dan membuka jalan terwujudnya penyiaran yang sehat, berbudaya dan mencerdaskan” – Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI)

“Percepatan dan penyederhanaan layanan perijinan mewujudkan industri Lembaga Penyiaran Berlangganan yang sehat  dan berkualitas” – Asosiasi Pengusaha Televisi Kabel Indonesia (APTEKINDO)

“APMI sangat mendukung proses percepatan perizinan penyiaran on line dalam rangka membangun Industri Penyiaran Indonesia yang Sehat dan Berkualitas” – Muharzi Hasril, Sekjen Asosiasi Pengusaha Multimedia Indonesia (APMI)

“Sistem perizinan yang cepat, transparan dan berkeadilan akan mewujudkan Lembaga Penyiaran yang bermartabat dimasa yang akan datang” – Indonesia Cable Television Association (ICTA)

“Kami mendukung deklarasi pemerintah dengan semua Asosiasi lembaga penyiaran dan ARSSLI merupakan radio siaran swasta sebagai media yg nasionalis dan humanis sekaligus garda terdepan penangkal hoax.” – Asosiasi Radio Siaran Lokal Indonesia (ARSLI)

“Percepatan perizinan online memudahkan publik mengakses secara transparan, akuntable dan bebas pungli,” – Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI)

Melihat respons stakeholders Menteri Kominfo Rudiantara menyatakan dukungan itu sebagai komitmen bersama untuk memastikan layanan perizinan yang lebih baik. “Ayo kita permudah proses-proses perizinan, karena dengan mempermudah proses perizinan  mempercepat penyediaan lapangan pekerjaan di Indonesia. Ayo kita lakukan sama-sama untuk kepentingan bersama dan kepentingan industri penyiaran baik televisi maupun radio,” katanya.

Berikut isi lengkap Deklarasi

Bersama Pelayanan Perizinan Penyiaran Menuju First Class Broadcasting Licensing

Dalam rangka untuk merealisasikan agenda Nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu “Membuat Pemerintah tidak absen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya”, kualitas pelayanan perizinan penyiaran harus terus menerus ditingkatkan menuju pelayanan yang prima (first class).

Kami masyarakat penyiaran Indonesia berkomitmen penuh untuk mendukung terwujudnya kemajuan penyiaran di Indonesia. Bahwa atas dasar kesadaran dan keinginan bersama, kami masyarakat penyiaran Indonesia, dengan ini mendeklarasikan komitmen kami yaitu:

  1. Mendukung penyiaran yang sehat, kompetitif, berdaya saing dan bermartabat
  2. Meningkatkan dan memperkuat tertib administrasi perizinan penyiaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  3. Mendukung percepatan perizinan secara online dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan dan akuntabel
  4. Menolak segala bentuk praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme dalam pengurusan perizinan penyiaran

Denpasar, 6 Juni 2018

Deklarasi Bersama tersebut akan disaksikan oleh para undangan termasuk diantaranya perwakilan KPID, Balai Monitoring and Loka Spektrum Frekuensi Radio dari seluruh Indonesia, serta Lembaga-lembaga Penyiaran khususnya yang berada di Bali dan sekitarnya.

 

Noor Iza

Plt. Kepala Biro Humas

Kementerian Komunikasi dan Informatika

Telp/Fax: 021-3504024

Email: [email protected]

About Kominfo Batubara

Kominfo Batubara
@https://twitter.com/KominfoBatubara

Leave a Reply