Prosedur : Dilakukan oleh Direktorat e-Government. Pedoman dalam melakukan persetujuan usulan nama domain .go.id dari Instansi Pemerintah adalah berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 28 Tahun 2006 tentang Penggunaan Nama Domain .go.id untuk Situs Web Resmi Pemerintah Pusat dan Daerah. Proses persetujuan nama domain memakan waktu 3 hari kerja …
Read More »Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan setiap perusahaan yang melakukan transaksi elektronik untuk melakukan pendaftaran. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) Dasar hukum: Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi …
Read More »Aplikasi Penanganan Proposal KPU/USO
Aplikasi Penanganan Proposal KPU/USO adalah sebuah aplikasi yang digunakan sebagai rekapitulasi dan basis data proposal pengajuan/usulan seluruh Pemda dan Kementerian yang ada di Indonesia. Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna dapat menambahkan usulan, mengetahui data usulan yang baru masuk, terverifikasi, dan diterima menurut kategori-kategori tertentu. Cakupan Data pada Aplikasi KPU/USO adalah: 1. Data …
Read More »Program Satu Juta Nama Domain
Program Satu Juta Nama Domain merupakan salah satu program unggulan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk meningkatkan konten-konten positif dan produktif di Internet. Menggunakan server di dalam negeri dan domain .id sebagai domain Indonesia yang terpercaya, program ini akan mendorong optimalisasi akses internet dalam negeri dan mempercepat akses konten …
Read More »