SIARAN PERS NO. 231/HM/KOMINFO/11/2017
Tanggal 21 November 2017
Tentang
Tindak Lanjut Penanganan Konten Bermuatan Negatif oleh Platform Media Sosial
Ditjen Aplikasi Informatika pada Senin 20 November 2017 telah mengadakan pertemuan dengan 6 platform media sosial di Indonesia untuk berkoordinasi mengenai upaya-upaya yang dilakukan masing-masing platform media sosial tersebut dalam mencegah dan menangani konten internet negatif khususnya konten pornografi pada platform masing-masing.
Dalam rapat koordinasi ini, masing-masing platform yaitu Facebook, Google, Twitter, Line, BigoLive dan LiveMe menjelaskan upaya yang telah dilakukan baik secara teknis ataupun kerjasama masing-masing perusahaan platform dengan pemerintah dan organisasi ataupun komunitas masyarakat dalam mencegah adanya konten internet negatif yang melanggar aturan di Indonesia.
Dirjen Aptika, Semuel Abrijani Pangerapan meminta seluruh platform media sosial agar dapat berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam memerangi konten internet negatif, bukan hanya dengan respon cepat terhadap laporan dan kerjasama dalam menghapus adanya konten negatif, tetapi juga dengan peningkatan fitur untuk safe search dan report button yang harus disediakan oleh platform agar masyarakat dapat aktif turut serta mencegah dan melaporkan apabila menemukan konten negatif pada platform mereka.
Dari laporan masing-masing platform, sebagian besar telah memiliki fitur Safe Search yang akan menyaring konten berdasarkan keywords, masing-masing juga telah menyediakan fitur report untuk masyarakat agar bisa melaporkan langsung apabila menemukan konten negatif. Ke-6 platform yang hadir juga telah memiliki tim monitoring konten, baik regional ataupun di Indonesia.
Semuel juga menyampaikan agar masing-masing platform dapat meningkatkan service level mereka, terutama untuk penanganan laporan dari pemerintah dan masyarakat agar bisa ditangani dalam eskalasi waktu yang lebih cepat, karena dalam hal ini Kominfo juga melakukan evaluasi kepada masing-masing platform untuk peningkatan service level tersebut.
Selama ini beberapa platform telah bekerjasama dengan pemerintah dan organisasi serta komunitas terutama dengan membuat program-program untuk literasi digital bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama juga anak muda dan orangtua agar dapat mencegah akses terhadap konten negatif.
Dirjen Aptika juga menyampaikan bahwa Kominfo akan terus meningkatkan kerjasama dengan para penyelenggara platform media sosial baik dari sisi hulu maupun sisi hilir.
Dari sisi hulu bagaimana pencegahan dan literasi digital dapat terjadi di masyarakat atau kontrol sosial dan budaya. Sedangkan, dari sisi hilir konten negatif perlu penanganan berupa kontrol tindakan teknologi seperti penghapusan atau pemblokiran konten negatif di internet.
Kedepannya Kominfo akan bekerjasama dengan platform dan Internet Service Provider agar safe search dapat diaktifkan secara otomatis dalam seluruh laman mesin pencari yang diakses dari Indonesia.
Plt Kepala Biro Humas
Kementerian Kominfo