Jakarta, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai pelaksanaan Jambore TIK 2017 sudah baik. Ia mengharapkan ke depan tidak hanya membantu peserta berkebutuhan khusus untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. lebih dari itu dapat mengubah pola pikir untuk menciptakan lapangan pekerjaan. “Diubah pola pikirnya yaitu untuk menciptakan lapangan pekerjan sehingga upaya Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan tidak berhenti sampai disitu saja. Gunakan dan manfaatkan teknologi digital untuk menciptakan lapangan pekerjaan,” katanya dalam Sambutan Penganugerahan Pemenang Jambore TIK 2017 Tingkat Nasional di Jakarta, Minggu (19/11/217).
Menteri Rudiantara memotivasi peserta Jambore TIK 2017 agar membuat start up digital untuk memberikan peluang kerja kepada orang lain. “Kominfo sebagai pemerintah mendukung penuh start up selama dia memberikan nilai tambah kepada proses yang ada,” katanya.
Menteri Kominfo mencontohkan saat berkunjung ke Bangka Belitung meneukan aplikasi pengiriman barang di kawasan Bangka Belitung. “Saya baru saja dari Bangka Belitung, disana saya temukan aplikasi baru namanya AOKA, sebuah aplikasi pengiriman barang untuk Kota Pangkalpinang. Disini hanya ada tiga orang tetapi sudah menghasilkan jutaan rupiah,” katanya.
Menteri Rudiantara menantang setiap peserta untuk dapat menciptakan solusi dan cara baru dalam memanfaatkan teknologi digital untuk menyelesaikan permasalahan sehari-hari. “Dengan visi tersebut setidaknya untuk star up lokal mereka telah menciptakan cara baru yang perlu diapresiasi,” katanya seraya menyebut contoh Gojek, Traveloka, Tokopedia maupun Bukalapak yang sudah berhasil.
Menteri Komifo menantang dan menyemangati peserta untuk dapat mengembangkan aplikasi sebagai basis pengembangan start up. “Saya juga akan mendorong Hackaton untuk menciptakan aplikasi berkebutuhan khusus untuk masyarakat Indonesia,” tandasnya.
Mengenai akses bagi penyandang disabilitas, Menteri Rudiantara memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan bahasa isyarat. “Kami akan bahas khusus nanti pada saat revisi Undang-undang Penyiaran pada tahun 2018 untuk memastikan lagi affirmative policy secara politis itu harus ada. Kita harus masukkan ke revisi undang-undang, nanti akan ada sanksi yang tegas bagi televisi yang tidak menampilkan bahasa isyarat dalam program mereka,” katanya.
Diakhir sambutannya Menteri Kominfo mengucapkan selamat kepada pemenang. “Dan yang belum mendapatkan juara sebenarnya itu hanya tertunda. Semua mendapat juara!” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kemenaker dan Kemensos juga para pejabat di lingkungan Kominfo (ddh)