Anggota Badan Anggaran DPRD Batubara, Fahmi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya sungguh-sungguh untuk menaikkan honorarium bagi pegawai non ASN yang lazim disebut TKS di daerah itu.
Dalam pembahasan RAPBD 2018 bersama eksekutif, menurut politisi Partai Amanat Nasional itu, dibicarakan kenaikan anggaran honor bagi TKS menjadi Rp.1 Juta dari sebelumnya yang hanya Rp.750 Ribu.
Ia yakin kenaikan honorarium tersebut itu akan direalisasikan oleh pemerintah kabupaten pada 2018 mendatang.
Namun dijelaskannya, upaya memperjuangkan nasib TKS itu bukanlah hal yang ringan, karena kenaikan tersebut juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Terlebih, dia memaparkan bahwa dari hasil pembahasan Banggar dengan ekaekutif besaran belanja daerah Tahun 2018 menembus sekira Rp.1.075 Triliun sedangkan pendapatan daerah hanya mampu ditargetkan sekira Rp.1.054 Triliun.
Dari selisih angka itu maka terlihat adanya defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sekira Rp.21 Miliar